I. FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI
PERKEMBANGAN DUNIA AKUNTANSI
Akuntansi
Internasional adalah akuntansi untuk transaksi internasional, perbandingan
prinsip akuntansi antar negara yang berbeda dan harmonisasi berbagai standar
akuntansi dalam bidang kewenangan pajak, auditing dan bidang akuntansi lainnya.
Akuntansi harus berkembang agar mampu memberikan informasi yang diperlukan
dalam pengambilan keputusan di perusahaan pada setiap perubahan lingkungan
bisnis.
Beberapa
karakteristik era ekonomi global yang ada dalam akuntansi internasional antara
lain:
a. Bisnis
internasional
b. Hilangnya
batasan-batasan antar Negara era ekonomi global sering sulit untuk
mengindentifikasi Negara asal suatu produk atau perusahaan, hal ini terjadi
pada perusahaan multinasional
c. Ketergantungan
pada perdagangan internasional
Menurut
Choi dan Muller (1998; 1) Bahwa ada tiga kekuatan utama yang mendorong bidang
akuntansi internasional kedalam dimensi internasional yang terus tumbuh, yaitu
1. faktor
lingkungan,
2. Internasionalisasi
dari disiplin akuntansi, dan
3. Internasionalisasi
dari profesi akuntansi.
Tantangan
bagi profesi akuntan dalam pengembangan akuntansi :
1. Skill
dan kompetensi yang dimiliki
2. Memahami
Cross Functional Linkages, akuntan tidak hanya cukup mahir dalam teknik,
prosedur dan standar akuntansi tetapi juga harus biasa memandang bisnis sebagai
suatu bentuk terintegrasi. Seperti : kualitas produk, fleksibilitas produksi
dan kemampuan untuk memproduksi dan mengekspor dengan cepat agar bisa
memenangkan persaingan global
3. Analisis
keuangan dan perbandingannya
Perkembangan
Akuntansi Internasional sudah seharusnya diiringi oleh kemampuan individu yang
bergerak dalam bidang akuntansi untuk ikut andil memajukan akuntansi. Akuntansi
Internasional merupakan penghubung antarnegara. Delapan faktor yang
mempengaruhi perkembangan akuntansi internasional harus dipahami dengan baik
agar tercipta harmonisasi antarnegara yang bertransaksi.
Selain
itu ada delapan (8) factor yang mempengaruhi perkembangan akuntansi
internasional, yaitu :
1. Sumber pendanaan
Di
Negara-negara dengan pasar ekuitas yang kuat, seperti Amerika Serikat akuntansi
memiliki focus atas seberapa baik manajemen menjalankan perusahaan
(profitabilitas), dan dirancang untuk membantu investor menganalisis arus kas
masa depan dan resiko terkait. Pengungkapan dilakukan sangat lengkap untuk
memenuhi ketentuan kepemilikan public yang luas. Sebaliknya, dalam sistem
berbasis kredit di mana bank merupakan sumber utama pendanaan, akuntansi
memiliki focus pada perlindungan kreditor melalui pengukurang akuntansi yang
konservatif dalam meminimumkan pembayaran dividen dan menjaga pendanaan yang
mencukupi dalam rangka perlindungan bagi para peminjam. Oleh karena lembaga
keuangan memilki akses langsung terhadap informasi apa saja yang diinginkan,
pengungkapan public yang luas dianggap tidak perlu. Contohnya adalah Jepang dan
Swiss.
2. Sistem Hukum
Dunia
barat memiliki dua orientasi dasar: hukum kode (sipil) danhukum umum (kasus).
Dalam Negara-negara hukum kode, hukum merupakan satu kelompok lengkap yang
mencakup ketentuan dan prosedur sehingga aturan akuntansi digabungkan dalam
hukum nasional dan cenderung sangat lengkap. Sebaliknya, hukum umum berkembang
atas dasar kasus per kasus tanpa adanya usaha untuk mencakup seluruh kasus
dalam kode yang lengkap. Kodifikasi hukum utamanya diambil dari hukum Romawi
dank ode Napoleon. Dalam Negara-negara yang menganut sistem kodifikasi hukum
Latin-Romawi, hukum merupakan suatu kelompok lengkap yang mencakup ketentuan
dan prosedur. Kodifikasi standar dan prosedur akuntansi merupakan hal yang
wajar dan sesuai di sana. Dengan demikian, di Negara-negara yang menganut
kodifikasi hukum, aturan akuntansi digabungkan dalam hukum nasional dan
cenderung sangat lengkap dan mencakupi banyak prosedur. Sebaliknya, hukum umum
berkembang atas dasar kasus per kasus tanpa adanya usaha untuk mencakup seluruh
kasus dalam kode lengkap. Tentu saja, terdapat hukum dasar, tetapi cenderung
tidak terlalu detail dan lebih fleksibel bila dibandingkan dengan sistem
kodifikasi umum. Hal ini mendorong usaha coba-coba dan memungkinkan penerapan
pertimbangan. Hukum umum diambil dari kasus hukum Inggris. Pada kebanyakan
Negara hukum umum, aturan akuntansi ditetapkan oleh organisasi professional
sector swasta. Hal ini memungkinkan aturan akuntansi menjadi lebih adaptif dan
inovatif. Kecuali untuk ketentuan dasar yang luas, kebanyakan aturan akuntansi
tidak digabungkan secara langsung ke dalam hukum dasar. Kodifikasi hukum (kode
hukum) cenderung terpaku pada muatan (isi) ekonominya. Sebagai contoh, sewa
guna usaha di bawah aturan hukum umum biasanya tidak dikapitalisasi.
Sebaliknya, sewa guna usaha di bawah hukum umum pada dasarnya dapat
dikapitalisasi jika ia menjadi bagian dari pembeli property.
3. Perpajakan
Di
kebanyakan Negara, peraturan pajak secara efektif menentukan standar karena
perusahaan harus mencatat pendapatan dan beban dalam akun mereka untuk
mengklaimnya untuk keperluan pajak. Dengan kata lain, pajak keuangan dan pajak
akuntansi adalah sama. Dalam kasus ini, sebagai contoh adalah kasus yang
terjadi di Jerman dan Swedia. Di Negara lain seperti Belanda, akuntansi
keuangan dan pajak berbeda: laba kena pajak pada dasarnya adalah laba akuntansi
keuangan yang disesuaikan terhadap perbedaan-perbedaan dalam hukum pajak. Tentu
saja, ketika akuntansi keuangan dan pajak terpisah, kadang-kadang aturan pajak
mengharuskan penerapan prinsip akuntansi tertentu. Penilaian persediaan menurut
Masuk Terakhir Keluar Pertama (last-in, first-out- LIFO) di Amerika Serikat
merupakan suatu contoh.
4. Ikatan Politik dan Ekonomi
Faktor
Politik & Ekonomi sangat mempengaruhi perkembangan akuntansi internasional
karena kebijakan pemerintah dan keadaan ekonomi saat itu di suatu negara dapat
membuat akuntansi sulit berkembang. Ide dan teknologi akuntansi dialihkan
melaui penakhlukan, perdagangan dan kekuatan sejenis. Sistem pencatatan
berpasangan (double-entry) yang berawal di Italia pada tahun 1400-an secara
perlahan-lahan menyebar luas di Eropa bersamaan dengan gagasan-gagasan
pembaruan (rannaissance) lainnya. Kolonialisme Inggris mengekspor akuntan dan
konsep akuntansi di seluruh wilayah kekuasaan Inggris. Pendudukan Jerman selama
perang dunia II menyebabkan Perancis menerapkan Plan Comptable. Amerika Serikat
memaksa rezim pengatur akuntansi bergaya AS di Jepang setelah berakhirnya
perang dunia II. Banyak Negara-negara berkembang menggunakan sistem akuntansi
yang dikembangkan di tempat lain, entah karena dipaksakan kepada negara-negara
tersebut (seperti India) atau karena pilihan mereka sendiri (seperti
Negara-negara Eropa Timur sekarang meniru sistem akuntansi menurut aturan Uni
Eropa (EU).
5. Inflasi
Inflasi
menyebabkan distorsi terhadap akuntansi biaya histories dan mempengaruhi
kecenderungan (tendensi) suatu Negara untuk menerapkan perubahan terhadap
akun-akun perusahaan.
6. Tingkat Perkembangan Ekonomi
Faktor
ini mempengaruhi jenis transaksi usaha yang dilaksanakan dalam suatu
perekonomian dan menentukan manakah yang paling utama. Pada gilirannya, jenis
transaksi menentukan masalah akuntansi yang dihadapi. Sebagai contoh,
kompensasi eksekutif perusahaan berbasis saham atau sekuritisasi asset
merupakan sesuatu yang jarang terjadi dalam perekonomian dengan pasar modal
yang kurang berkembang. Saat ini, banyak perekonomian industry berubah menjadi
perekonomian jasa. Masalah akuntansi seperti penilaian asset tetap dan
pencatatan depresiasi yang sangat relevan dalam sector manufaktur menjadi
semakin kurang penting. Tantangan-tantangan akuntansi yang baru, seperti
penilaian asset tidak berwujud dan sumber daya manusia semakin berkembang.
7. Tingkat Pendidikan
Standar
dan praktik akuntansi yang sangat rumit (sophisticated) akan menjadi tidak
berguna jika disalahartikan dan disalahgunakan. Sebagai contoh pelaporan teknis
yang kompleks mengenai varian perilaku biaya tidak akan berarti apa-apa,
kecuali para pembaca memahami akuntansi biaya. Pengungkapan mengenai resiko
efek derivative tidak akan informative kecuali jika dibaca oleh pihak yang
berkompeten. Pendidikan akuntansi yang professional sulit dicapai jika taraf
pendidikan di suatu Negara secara umum juga rendah. Meksiko adalah salah satu
contoh Negara di mana permasalahan ini telah berhasil ditanggulangi. Pada
situasi lainnya, sebuah Negara harus mengimpor tenaga pelatihan atau mengirim
warganya ke Negara lain untuk memperoleh kualifikasi yang layak. Hal terakhir
inilah yang saat ini sedang diterapkan oleh Cina.
8. Budaya
Di
sini budaya berarti nilai-nilai dan perilaku yang dibagi oleh suatu masyarakat.
Variable budaya mendasari pengaturan kelembagaan di suatu Negara (seperti
sistem hukum). Hofstede mendasari empat dimensi budaya nasional (nilai social):
1. individualism,
2. jarak kekuasaan,
3. penghindaran ketidakpastian, dan
4. maskulinitas. Analisis yang
dilakukannya didasarkan pada data yang berasal dari para karyawan sebuah
perusahaan multinasional besar dari AS yang beroperasi di 40 negara yang
berbeda.
Secara
singkat, individualism merupakan kecenderungan terhadap suatu tatanan social
yang tersusun longgar dibandingkan terhadap tatanan yang tersusun ketat dan
saling tergantung. Jarak kekuasaan adalah sejauh mana hierarki dan pembagian
kekuasaan dalam suatu lembaga dan organisasi secara tidak adil dapat diterima.
Penghindaran ketidakpastian adalah sejauh mana masyarakat tidak merasa nyaman
dengan ambiguitas dan suatu masa depan yang tidak pasti. Maskulinitas adalah
sejauh mana peran gender dibedakan serta kinerja dan pencapaian yang dapat
dilihat (nilai-nilai maskulin yang tradisional) ditekankan daripada hubungan
dan perhatian.
Empat
dimensi budaya nasional menurut Hofstede, yaitu:
a) Individualisme
vs kolektivisme merupakan kecenderungan terhadap suatu tatanan social yang
tersusun longgar dibandingkan terhadap tatanan yang tersusun ketat dan saling
tergantung.
b) Large
vs Small Powr Distance (Jarak kekuasaan) adalah sejauh mana hierarki dan
pembagian kekuasaan dalam suatu lembaga dan pembagian kekuasaan dalam suatu
lembaga dan organisasi secara tidak adil dapat diterima.
c) Strong
vs Weak Uncertainty Avoidance (Penghindaran ketidakpasian) adalah sejauh mana
masyarakat merasa tidak nyaman dengan ambiguitas dan suatu masa depan yang
tidak pasti.
d) Maskulinitas
vs feminimitas adalah sejauh mana peranan gender dibedakan dan kinerja serta
pencapaian yang dapat dilihat lebih ditekankan daripada hubungan dan perhatian.
Choi et. al (1998; 36) menjelaskan sejumlah
faktor lingkungan yang diyakini memiliki pengaruh langsung terhadap
pengembangan akuntansi, antara lain :
1. Sistem Hukum
Kodifikasi
standar-standar dan prosedur-prosedur akuntansi kelihatannya alami dan cocok
dalam negara-negara yang menganut code law. Sebaliknya, pembentukan kebijakan
akuntansi yang non legalistis oleh organisasi-organisasi professional yang
berkecimpung dalam sektor swasta lebih sesuai dengan system yang berlaku di negara-negara
hukum umum (common law). Dalam hukum perang atau situasi darurat nasonal
lainnya, semua aspek fungsi akuntansi mungkin diatur oleh sejumlah pengadilan
atau badan pemerintah pusat. Contohnya adalah dalam masa Nazi Jerman, ketika
persiapan-persiapan perang yang intensif dan kemudian pada saat PD II
memerlukan sistem akuntansi nasional yang sangat seragam untuk mengontrol semua
aktivitas ekonomi nasional secara total.
2. Sistem Politik
Sistem
politik yang ada pada suatu negara pun ikut mewarnai akuntansi, karena sistem
politik tersebut “mengimpor” dan “mengekspor” standar-standar dan
praktik-praktik akuntansi. Sebagai contoh, akuntansi Inggris yang ada semasa
pergantian Abad 20, “diekspor” ke negara-negara persemakmuran. Belanda
melakukan hal yang sama ke filipina dan Indonesia, Perancis ke negara-negara
jajahannya di Asia da Afrika. Jerman menggunakan simpati politik untuk
mempengaruhi, antara lain, akuntansi di Jepang dan Swedia.
3. Sifat Kepemilikan Bisnis
Kepemilikan
publik yang besar atas saham-saham perusahaan menyiratkan prinsip-prinsip
pelaporan dan pengungkapan akuntansi keuangan yang berbeda dengan
perusahaan-perusahaan yang kepemilikannya didominasi oleh keluarga atau bank.
Misalnya, kepemilikan publik yang sangat tinggi atas saham-saham korporasi di
AS telah menghasilkan apa yang dinamakan Sunshine accounting standards of wide
open disclosure, sedangkan ketidakhadiran partisipasi public dalam kepemilikan
saham perusahaan di Perancis telah membatasi komunikasi keuangan yang efektif
hanya ke saluran komunikasi ”insider” saja. Kepemilikan Bank yang tinggi di
Jerman juga menghasilkan respon akuntansi yang berbeda. Di AS, AICPA membuat
rekomendasi khusus bagi standar dan praktik akuntansi keuangan tertentu yang
digunakan oleh perusahaan-perusahaan non publik yang lebih kecil.
4. Perbedaan Besaran dan Kompleksitas
Perusahaan-Perusahaan Bisnis
Dikotomi
yang terjadi antara perusahaan besar dan kecil terus berlanjut, mulai dari
masalah asuransi, hingga keseluruh hirarki perusahaan induk-anak, termasuk
masalah kompleksitas. Perusahaan konglomerasi besar yang beroperasi dalam lini
bisnis yang sangat beragam membutuhkan teknik-teknik pelaporan keuangan yang
berbeda dengan perusahaan kecil yang menghasilkan produk tunggal. Perusahaan-perusahaan
multinasional juga membuthkan system akuntansi yang berbeda dengan sistem
akuntansi perusahaan-perusahaan domestik.
5. Iklim Sosial
Iklim
sosial turut memberikan sumbangan dalam pengembangan akuntansi diberbagai
belahan dunia. Di Perancis, mengarah pada pelaporan tanggungjawab sosial,
sebaliknya di Swiss masih sangat konservatif sehingga perusahaanperusahaan
besar swiss melaporkan kondisi keuangannya yang relatif ringkas. Orang Italia
masih sangat berorientasi pada pajak, bahkan di beberapa Negara Amerika bagian
Timur dan Selatan, akuntansi sama dengan pembukuan dan dianggap tidak cocok
secara sosial.
6. Tingkat Kompetensi Manajemen Bisnis
Dan Komunitas Keuangan
Kompetensi
atau kemampuan manajemen bisnis dan pengguna dari output akuntansi akan sangat
menentukan perkembangan akuntansi. Karena secanggih dan sehebat apapun output
akuntansi, jika manajemen bisnis dan para pengguna tidak dapat membaca,
mengartikan, dan memahaminya hal tersebut tidak akan ada gunanya.
7. Tingkat Campur Tangan Bisnis
Legislatif
Regulasi
mengenai perpajakan mungkin memerlukan prinsip-prinsip akuntansi tertentu.
Seperti di Swedia, dimana kelonggaran pajak tertentu harus dibukukan secara
akuntansi sebelum bisa diklaim bagi tujuan pajak; ini juga merupakan situasi
bagi penilaian persediaan metode LIFO di AS. Hukum-hukum perlindungan sosial
yang beragam juga mempengaruhi standar-standar akuntansi. Contohnya adalah
kewajiban membayar pesangon dio beberapa negara Amerika Selatan.
8. Ada Legislasi Akuntansi tertentu
Dalam
beberapa kasus, terdapat peraturan legislative khusus untuk aturan-aturan dan
teknik-teknik akuntansi tertentu. Di AS, SEC menentukan standar-standar
pengungkapan dan akuntansi bagi perusahaan-perusahaan besar, dengan mengacu
pada FASB.
9. Kecepatan Inovasi Bisnis
Semula,
kegiatan merger dan akuisisi tidak diperhitungkan secara akuntansi, namun
karena penggabungan bisnis yang begitu popular di erofa memaksa akuntansi turut
berkembang untuk memenuhi kebutuhan dari mereka yang berkepentingan.
10. Tahap pembangunan Ekonomi
Negara
yang masih mengandalkan ekonomi pertanian membuthkan prinsipprinsip akuntansi
yang berbeda dengan negara industri maju. Di negara pertanian, tingkat
ketergantungan pada kredit dan kontrak bisnis jangka panjang mungkin masih
kecil. Sehingga akuntansi akrual yang canggih tidak berguna dan yang dibutuhkan
adalah akuntansi kas sederhana.
11. Pola pertumbuhan Ekonomi
Kondisi
perekonomian yang stabil mendorong peningkatan persaingan memperebutkan pasar-pasar
yang ada sehingga memerlukan suatu pola akuntansi yang stabil dan akan jauh
berbeda pada negara yang kondisinya sedang mengalami perang berkepanjangan.
12. Status Pendidikan dan Organisasi
Profesional
Karena
ketiadaan profesionalisme akuntansi yang terorganisir dan sumber
otoritas
akuntansi local suatu negara, standar-standar dari area lain atau negara lain
mungkin digunakan untuk mengisi kekosongan tersebut. Adaptasi faktorfaktor
akuntansi dari Inggris merupakan pengaruh lingkungan yang signifikan dalam
akuntansi dunia sampai akhir PD II. Sejak saat itu, proses adaptasi
internasional beralih ke sumber-sumber dari AS. Pengembangan akuntansi, baik
yang berasal dari negara itu sendiri atau yang diadaptasi dari negara-negara
lain, tidak akan sukses kecuali jika kondisi-kondisi lingkungan seperti yang
terdapat dalam daftar diatas dipertimbangkan secara penuh.
Seperti
halnya dunia bisnis pada umumnya, praktik-praktik akuntansi beserta
pengungkapan informasi finansial di perusahaan di berbagai negara dipengaruhi
oleh berbagai faktor. Radebaugh dan Gray (1997:47) menyebutkan sedikitnya ada
dua belas faktor yang mempengaruhi sistem akuntansi perusahaan. Faktor-faktor
tersebut adalah sifat kepemilikan perusahaan, aktivitas usaha, sumber pendanaan
dan pasar modal, sistem perpajakan, eksistensi dan pentingnya profesi akuntan,
pendidikan dan riset akuntansi, sistem politik, iklim sosial, tingkat
pertumbuhan ekonomi dan pembangunan, tingkat inflasi, sistem
perundang-undangan, dan aturan-aturan akuntansi.
Lebih
rinci, Radebaugh dan Gray menjelaskan hubungan antara faktor-faktor tersebut di
atas dengan sistem akuntansi perusahaan sebagai berikut:
1. Sifat kepemilikan perusahaan
Kebutuhan
akan pengungkapan informasi dan pertanggungjawaban kepada publik lebih besar
ditemui pada perusahaan-perusahaan yang dimiliki publik dibandingkan dengan
pada perusahaan keluarga.
2. Aktivitas usaha
Sistem
akuntansi dipengaruhi oleh jenis aktivitas usaha, misalnya agribisnis yang
berbeda dengan manufaktur, atau perusahaan kecil yang berbeda dengan perusahaan
multinasional.
3. Sumber pendanaan
Kebutuhan
akan pengungkapan informasi dan pertanggungjawaban kepada publik lebih besar
ditemui pada perusahaan-perusahaan yang mendapatkan sumber pendanaan dari para
pemegang saham eksternal dibandingkan dengan pada perusahaan dengan sumber
pendanaan dari perbankan atau dari dana keluarga.
4. Sistem perpajakan
Negara-negara
seperti Perancis dan Jerman menggunakan laporan keuangan perusahaan sebagai
dasar penentuan utang pajak penghasilan, sedangkan negara-negara seperti
Amerika Serikat dan Inggris menggunakan laporan keuangan yang telah disesuaikan
dengan aturan perpajakan sebagai dasar penentuan utang pajak dan disampaikan
terpisah dengan laporan keuangan untuk pemegang saham.
5. Eksistensi dan pentingnya profesi
akuntan
Profesi
akuntan yang lebih maju di negara-negara maju juga membuat system akuntansi
yang dipakai lebih maju dibandingkan dengan di negara-negara yang masih
menerapkan sistem akuntansi yang sentralistik dan seragam.
6. Pendidikan dan riset akuntansi
Pendidikan
dan riset akuntansi yang baik kurang dijalankan di negara-negara yang sedang
berkembang. Pengembangan profesi juga dipengaruhi oleh pendidikan dan riset
akuntansi yang bermutu.
7. Sistem politik
Sistem
politik yang dijalankan oleh suatu negara sangat berpengaruh pada sistem
akuntansi yang dibuat untuk menggambarkan filosofi dan tujuan politik di negara
tersebut, seperti halnya pilihan atas perencanaan terpusat (central planning)
atau swastanisasi (private enterprises).
8. Iklim social
Iklim
sosial diartikan sebagai sikap atas penghargaan terhadap hak-hak pekerja dan
kepedulian terhadap lingkungan hidup. Informasi yang berkaitan dengan hal-hal
tersebut pada umumnya dipengaruhi atas sistem sosial tersebut.
9. Tingkat pertumbuhan ekonomi dan
pembangunan
Perubahan
struktur perekonomian dari agraris ke manufaktur akan menampilkan sisi lain
dari sistem akuntansi, antara lain dengan mulai diperhitungkannya depresiasi
mesin. Industri jasa juga memunculkan pertimbangan atas pencatatan aktiva tak
berwujud seperti merek, goodwill dan sumber daya manusia.
10. Tingkat inflasi
Timbulnya
hyperinflation di beberapa negara di kawasan Amerika Selatan membuat adanya
pemikiran untuk menggunakan pendekatan lain sebagai alternatif dari pendekatan
historical cost.
11. Sistem perundang-undangan
Di
negara-negara seperti Perancis dan Jerman yang menggunakan civil codes,
aturan-aturan akuntansi yang dipakai cenderung rinci dan komprehensif, berbeda
dengan Amerika Serikat dan Inggris yang menggunakan common law.
12. Aturan-aturan akuntansi
Standar
dan aturan akuntansi yang ditetapkan di negara tertentu tentunya tidak
sepenuhnya sama dengan negara lain. Peran profesi akuntan dalam menentukan
standar dan aturan akuntansi lebih banyak ditemukan di negara-negara yangtelah
memasukkan aturan-aturan profesional dalam aturan-aturan perusahaan, seperti di
Inggris dan Amerika Serikat. Sementara itu Christopher Nobes dan Robert Parker
(1995:11) menjelaskan adanya tujuh faktor yang menyebabkan perbedaan penting
yang berskala internasional dalam perkembangan sistem dan praktik akuntansi.
Faktor-faktor tersebut antara lain adalah
1. sistem hukum,
2. pemilik dana,
3. pengaruh system perpajakan, dan
4. kemantapan profesi akuntan.
5. inflasi,
6. teori akuntansi dan
7. accidents of history
II. PERKEMBANGAN AKUNTANSI DALAM EKONOMI
YANG BERORIENTASI PASAR
Akuntansi
keuangan yang berorientasi pada makrekonomi mungkin mengakui secara formal
nilai penemuan dari mineral atau kandungan minyak, menghitung beban depresiasi
atas peralatan produkstif berdasarkan unit produksi, dan mengizinkan
penghapusan biaya tertentu dengan cepat jika hal ini merupakan kepentingan
pembangunan ekonomi regional atau nasional.
Pola
Mikroekonomis
Ekonomi
yang berorientasi pada pasar, termasuk ekonomi yang tidak begitu banyak
mendapat campur tangan administrasi pemerintah pusat, mempercayakan sebagian
besar kesejahteraan ekonomi kepada aktivitas-aktivitas bisnis dari
indvidu-individu dan masing-masing perusahaan bisnis. Dengan demikian, dalam
ekonomi ini, terdapat suatu orientasi fundamental yang mengarah pada setiap sel
dari akivitas ekonomi. Hal ini begitu berurat berakar di organisasi-organisasi
ekonomi barat dimana orientasi ini berlaku bagi banyak proses bisnis, hukum,
legislative dan sosial.
Dengan
aktivitas-aktivitas swasta dan bisnis sebagai inti urusan dalam ekonomi yang
berorientasi kepada pasar dan dengan akuntansi melakukan fungsi jasa bagi
bisnis dan perusahaan-perusahaan bisnis, tampaknya wajar saja bahwa akuntansi
akan mengorientasikan dirinya kepada pertimbangan-pertimbangan mikro yang sama,
yang telah terbentuknya secara mapan dalam lingkungannya. Beberapa pernyataan
yang berkaitan dengan pola ini menyangkut:
1) Perusahaan
menyediakan titik-titik vokal bagi aktivitas-aktivitas ekonomi
2) Kebijakan
utama perusahaan bisnis adalah untuk menjamin kelangsungan hidupnya.
3) Optimasi
dalam pengertian ekonomi adalah kebijakkan terbaik perusahaan untuk bertahan
4) Akuntansi,
sebagai cabang ekonomi bisnis, mendapatkan konsep-konsep dan aplikasi
aplikasinya dari analisis ekonomi.
Konsep
akuntansi utama dalam pola pengembangan yang didasarkan pada mikro ekonomi
adalah bahwa proses akuntansi harus mempertahankan secara konstan jumlah
investasi modal moneter dalam perusahaan dalam nilai riil.
Disiplin
Independen
Menganggap
akuntansi sebagai fungsi jasa dari bisnis memberikan ruang yang cukup untuk menyimpulkan
bahwa akuntansi dapat membangun kerangka yang berguna bagi dirinya yang
disaring dari proses bisnis yang dilayaninya. Jika hal ini mungkin dilakukan,
maka dukungan konseptual dari suatu disiplin seperti ekonomi tidak dibutuhkan.
Akuntansi dengan kata lain , bergantung pada dirinya menjadi suatu disiplin
yang independen.
Pendekatan
terhadap perkembangan Akuntansi.
a) Pendekatan makro ekomomi
b) Pendekatan
mikro ekonomi
c) Pendektan
independen
d) Pendekatan
yang seragam
Klasifikasi
awal yang dilakukan adalah yang diusulkan oleh Mueller pertengahan tahun
1960-an. 1a mengidentifikasikan empat pendekatan terhadap perkembangan
akuntansi di negara-negara Barat dengaii sistem ekonomi berorientasi pasar.
1. Berdasarkan pendekatan makroekonomi,
Praktik
akuntansi didapatkan dan dirancang untuk meningkatkan tujuan makroekonomi
nasional. Tujuan perusahaan umumnya mengikuti dan bukan memimpin kebijn
nasional, karena perusahaan bisnis mengoordinasikan kegiatan mereka dengan
kebijakan oasional. Karenanya, sebagai contoh, suatu kebijakan nasional berupa
lapangan kerja yangstabil dengan menghindari perubahan besardalam
siklusbisnisakan menghasilkan praktik akuntansi yang meratakan laba. Atau,
untuk mendorong perkembangan industri tertentu, suatu negara dapat mengizinkan
penghapusan pengeluaran modal secara cepat pada beberapa industri tersebut.
Akuntansi di Swedia berkembang dan pendekatan makroekonomi.
2. Berdasarkan pendekatan mikroekonomi.
Akuntansi
berkembang dari prinsip-prinsip mikroekonomi. Fokusnya terletak pada perusahaan
secara individu yang memiliki tujuan untuk bertahan hidup. Untuk mencapai
tujuan ini, perusahaan harus memperlahankan modal fisik yang dimiliki. Juga
sama pentingnya bahwa perusahaan memisahkan secara jelas modal dari laba untuk
mengevaluasi dan mengendalikan aktivitas usaha. Pengukuran akuntansi yang
didasarkan pada biaya penggañtian sangat didukung karena paling sesuai dengan
pendekatan ini. Akuntansi di Belanda berkembang dari mikroekonorni.
3. Berdasarkan pendekatan independen,
Akuntansi
berasal dan praktik bisnis dan berkembang secara ad hoc, dengan dasar
perlahan-lahan dan pertimbangan, coba-coba, dan kesalahan. Akuntansi dipandang
sebagai Fungsi jasa yang konsep dan prinsipnya di ambi1 dan proses bisnis yang
dijalankan, diambilkan dari cabang keilmuan seperti ekonomi. Bisnis menghadapi
kerumitan dunia nyata dan ketidakpastian yang senantiasa terjadi melalui
pengalaman, praktik, dan intuisi. Akuntansi berkembang dengan cara yang sama. Sebagai
contoh, laba secara sederhana merupakan hal yang paling bermanfaat dalam
praktik dan pengungkapan secara pragmatis menjawab kebutuhan para pengguna.
Akuntansi berkembang secara independen di lnggris dan Amerika Serikat.
4. Berdasarkan pendekatan yang
seragam,
Akuntansi
distandardisasi dan digunakan sebagai alat untuk kendali administrasi oleh
pemerintah pusat. Keragaman dalam pengukuran, pengungkapan, dan penyajian akan
memudahkan perancang pemerintah, otoritas pajak dan bahkan manajer untuk
menggunakan informasi akuntansi dalam mengendalikan seluruh jenis bisnis.
Secara umum, pendekatan seragam digunakan di negara-negara dengan keterlibatan
pemerintah yang besar dalam perencanaan ekonomi di mana akuntansi digunakan
antara lain untuk mengukur kinerja, mengalokasikan sumber daya, mengumpulkan
pajak dan mengendalikan harga. Prancis, dengan bagan akuntansi nasional yang
seragam, merupakan pendukung utama pendeka tan seragam. Sistem Hukum: Akuntansi
Hukum Umum dengan Hukum Kode.
Akuntansi
juga dapat diklasifikasikan sesuai dengan sistem hukum suatu negara. Pandangan
ini telah mendominasi pemikiran akuntansi selama kurang lebih 20 lahun
lerakhir.
1. Aktuntansi dalam negara-negara ukum
umum memiliki karakter berorienlasi lerhadap “penyajian wajar,” transparansi
dan pengungkapan penuh dan pemisahan antara akuntansi keuangan dan pajak. Pasar
saham mendominasi sumber-sumber keuangan dan pelaporan keuangan ditujukan untuk
kebutuhan informasi investor luar. Penentuan standar akuntansi cenderung merupakan
aktivitas sektor swasta dengan peranan penting yang dimainkan oleh profesi
akuntansi. Akuntansi hukum umum sering disebut sebagai “Anglo Saxon,”
“lnggris-Arnerika,” atau “berdasarkan mikro.” Akuntansi hukum umum berawal di
Inggris dan kemudian diekspor ke negara-negara seperti Australia, Kanada, Hong
Kong, India, Malaysia, Pakistan dan Amerika Serikat.
2. Akuntansi dalam negara-negara hukim
kodememiliki karaterislik berorientasi legalistik, tidak membiarkan
pengungkapan dalam jumlah kurang, dan kesesuaian antara akuntansi keuangan dan
pajak. Bank atau pemerintah (“orang dalam”) mendominasi sumber keuangan dan
pelaporan keuangan ditujukan untuk perlindungan kreditor. Penentuan standar
akuntansi cenderung merupakan aktivitas sektor publik dengan relatif sedikil
pengaruh dari profesi akuntansi. Akuntansi hukum kode sering disehut
“kontinental,” “legalistik,” atau “seragam secara makro.” Ini ditemukan di
kebanyakan negara-negara Eropa Kontinental dan bekas koloni mereka di Afrika,
Asia, dan Amerika.
Pemberian
karakter akuntansi memparalelkan hal yang disebut sebagai model “pemegang
sahani” dan “pihak berkepentingan” (atau kelola perusahaan dalam negara hukum
umum dan hukum kode. Sistem hukum suatu negara dan sistem keuangannya dapat
dikaitkan dalam suatu hubungan sebab akibal. Suatu sistem legal dalam hukum
umum menekankan hak pemegang saham dan menawarkan perlindungan yang lebih kuat
Hukum
melindungi investor luar an secara hukum sangat ditegakkan. Hasilnya adalah
pasar iiodal yang kuat berkembang di negara-negara hukum umum dan pasar modal
yang lemah berkembang di negara-negara hukum kode. Perusahaan-perusahaan di
negara hukum urnum memperoleh modal dalam jumlah yang besar metalui penawaran
publik saham kepada sejumtah investor, dibandingkan dengan
perusahaan-perusahaan di negara hukuni kode. Karena investor memiliki posisi
wajar terhadap perusahaan, terdapat permintaan akan informasi akuntansi yang
mencerminkan kinerja operasi dan posisi keuangan dengan akurat. Pengungkapan
publik menyelesaikan masalah informasi yang tidak seimbang (asimetris) antara
perusahaan dan investor.
III. NEGARA YANG DOMINAN DALAM
PERKEMBANGAN PRAKTEK AKUNTANSI
Beberapa
negara yang dominan terhadap perkembangan akuntansi antara lain:
a. Prancis
b. Jepang
c. Amerika Serikat
Dalam
perkembangannya negara Prancis dan Jepang masih kurang dominan ketimbang
Amerika Serikat. Hal ini dapat dilihat dari perkembangan akuntansi Jepang yang
dalam perkembangannya saat ini didasarkan pada IFRS yang ada.
Akuntansi
Internasional adalah dimensi internasional dalam akuntansi sebagai pengguna
(users), hal-hal yang berkaitan dengan permasalahan akuntansi dari prespektif
internasional (global) serta aturan-aturan dan standar akuntansi pada beberapa
negara.
Didalam
perkembangannya akuntansi internasional mempunyai pengaruh yang signifikan
terhadap beberapa Negara:
a. Sumber pendanaan
Amerika
serikat dan Inggris memiliki pasar ekuitas yang kuat, memiliki focus atas
seberapa baik manajemen menjalankan perusahaan (profitabilitas) dan dirancang
untuk membantu investor untuk menganalisis kas masa depan dan resiko, sedangkan
system berbasis kredit memiliki focus atas perlindungann kreditor melalui
pengukuran akuntansi yang konservatif. Sebagai contoh Jepang dan swiss yang
mengungkapkan pengungkapan public secara luas dianggap tidak perlu karena
lembaga keuangan mempunyai akses yang sangat luas untuk mendapatkan informasi
yang diinginkan.
b. Perpajakan
Jerman
dan swedia menentukan peraturan pajak secara efektif dengan menentukan standar
akuntansi karena perusahaan harus mencatat pendapatan dan beban dalam akun yang
diklaim pajak. Belanda menentukan laba kena pajak didasarkan pada laba
akuntansi keuangan
c. Ikatan politik dan Ekonomi
Berawal
di tali dan menyebar di negara eropa bersama dengan gagasan pembaruan. Inggris
mengekspor akuntan dan konsep akuntansi di wilayah kekuasaan. Amerika memaksa
rezim pengatur akuntansi bergaya As di jepang dan banyak Negara yang mengunakan
system akuntansi yang dikembangkan di tempat lain entah dipaksakan atau karena
pilihan sendiri.
d. Inflansi
Inflansi
mempengaruhi kencenderungan suatu Negara menerapakan perubahan harga terhadap
akun akun perusahaan . Israel, meksiko, dan beberapa Negara di amerika selatan
mengunakan akuntansi tingkat harga umum karena berpengalaman dengan
hyperinflansi.
IV. KLASIFIKASI AKUNTANSI DAN BISA
MEMBANDINGKANNYA
Klasifikasi
yang dimaksud adalah bagaimana membedakan klasifikasi atau perbandingan sistem
akuntansi keuangan nasional dan regional. Klasifikasi merupakan dasar untuk
memahami dan menganalisis mengapa dan bagaimana sistem akuntansi nasional
berbeda-beda. Kita juga dapat menganalisis apakah sistem-sistem tersebut
cenderung menyatu atau berbeda.
Tujuan
dari klasifikasi adalah mengelompkkan sistem akuntansi keuangan menurut
karakteristik khususnya. Klasifikasi mengungkapkan struktur dasar dimana
anggota-anggota kelompok memiliki kesamaan dan yang membedakan
kelompok-kelompok yang beraneka ragam satu sama lain. Dengan mengenali kesamaan
dan perbedaan, pemahaman kita mengenai sistem akuntansi akan lebih baik.
Klasifikasi merupakan cara untuk melihat dunia.
Dasar
Klasifikasi Akuntansi Internasional Klasifikasi akuntansi internasional dapat
dilakukan dalam dua cara, yaitu :
1. Pendekatan Deductive
Yaitu
mengidentifikasikan faktor lingkungan yang relevan dan mengkaitkan itu dengan
praktek akuntansi nasional, pengelompokan internasional atau pola perkembangan
yang diajukan.
2. Pendekatan Inductive
Praktek
akuntansi individual dianalisa, pola perkembangan atau pengelompokan
diidentifikasikan dan di akhir penjelasan dibuat dari sudut pandang ekonomi,
sosial, politik dan faktor-faktor lainnya.
V. PERBEDAAN ANTARA PENYAJIAN WAJAR
DAN KEPATUHAN TERHADAP HUKUM DAN NEGARA MANA YANG DOMINAN PENERAPANNYA
Perbedaan
penyajian wajar dan kepatuhan terhadap hukum mengalami banyak permasahan. Ini
menyangkut penyesuaian yang dilakukan terhadap pemberlakuan IFRS sebagai dasar
penyajian. Beberapa masalah diantaranya :
1. Depresiasi, di mana beban ditentukan
berdasarkan penurunan kegunaan suatu aktiva selama masa manfaat ekonomi.
2. Sewa guna usaha yang memiliki
substansi pembelian aktiva tetap (properti) diperlakukan seperti itu (penyajian
wajar) atau diperlakukan seperti sewa guna usaha operasi yang biasa (kepatuhan
hukum).
3. Pensiun dengan biaya yang diakrual
pada saat dihasilkan oleh karyawan (penyajian wajar) atau dibebankan menurut
dasar dibayar pada saat Anda berhenti bekerja (kepatuhan hukum).
Isu
Penting Perbedaan Penyajian Wajar dan Ketaatan Terhadap Hukum
Isu
penting yang terjadi saat ini adalah tentang pemberlakuan IFRS sebagau dasar
penyajian. Sehingga negara-negara yang belum melakukan penyajian wajar
melalukan penyesuaian terhadap laporannya.
Ada
beberapa alasan mengapa banyak perbedaan akuntansi pada tingkat nsional menjadi
semakin hilang, yaitu:
1. Pentingnya pasar saham sebagai sumber
keuangan terasa semakin berkembang di seluruh dunia. Modal sifatnya semakin menjadi
global, sehingga menuntut adanya standar laporan keuangan perusahaan yang
diakui secara mendunia.
2. Pelaporan keuangan ganda kini menjadi
hal yang umum. Satu set laporan sesuai dengan ketentuan pelaporan keuangan
domestic local, sedangkan yang satu lagi menggunakan prinsip akuntansi dan
berisi pengungkapan yang ditujukan kepada investor internasional.
3. Beberapa Negara yang menganut
kodifikasi hukum, secara khusus Jerman dan Jepang, mengalihkan tanggung jawab
pembentukan standar akuntansi dari pemerintah kepada kelompok sektor swasta
yang profesional dan independen. Hal ini membuat proses penetapan standar
menjadi mirip dengan proses di negara-negara hukum umum. Dan hal tersebut
dilihat sebagai suatu cara untuk secara lebih aktif mempengaruhi agenda-agenda
IASB.
VI. PERBEDAAN ANTARA PENYAJIAN WAJAR DAN
KEPATUHAN TERHADAP HUKUM
Perbedaan
antara penyajian wajar dan kesesuaian hukum menimbulkan pengaruh yang besar
terhadap banyak permasalahan akuntansi. Akuntansi hukum umum berorientasi pada
kebutuhan pengambilan keputusan oleh investor luar. Akuntansi kepatuhan hukum
dirancang untuk memenuhi ketentuan yang dikenakan pemerintah seperti
perhitungan laba kena pajak atau mematuhi rencana ekonomi pemerintah nasional.
Setelah tahun 2005, seluruh perusahaan Eropa yang mencatatkan sahamnya akan
menggunakan akuntansi penyajian wajar dalam laporan konsolidasinya karena
mereka akan menggunakan IFRS. Akuntansi kepatuhan hukum dirancang untuk
memenuhi ketentuan yang dikenakan pemerintah seperti perhitungan laba kena
pajak atau mematuhi rencana ekonomi pemerintah nasional.
Sumber:
1. buku Akuntansi Internasional
(International Accounting) karangan Frederick D. D. Choi Buku 1 Edisi ke 6
penerbit Salemba 4.
2. Choi D.S. Frederick & Meek K.
Gary. 2005. AKUNTANSI INTERNASIONAL, EDISI 5 BUKU 1. Jakarta : Salemba Empat.
New nano titanium ionic straightening iron for the blade - iTanium
BalasHapusThese new titanium fishing pliers nano titanium ionic straightening iron is a unique way to man titanium bracelet use a titanium wedding bands for men blade that titanium fat bike can be used to improve the blade gap. titanium scooter bars
w435a5nuchq800 horse dildo,sex chair,adult sex toys,realistic dildo,cheap sex toys,dildo,Rabbit Vibrators,huge dildos,realistic dildo l479g4kdqyo433
BalasHapus