KONSEP,
ALIRAN DAN SEJARAH KOPERASI
1. KONSEP
KOPERASI
Menurut
bapak koperasi Indonesia koperasi adalah uasaha bersama untuk memperbaiki nasib
penghidupan ekonomi berdasarkan tolong-menolong. Semangat tolong-menolong
tersebut didorong oleh keinginan memberi jasa kepada kawan berdasarkan “seorang
buat semua dan semua buat orang”.
Konsep
koperasi terbagi tiga yaitu:
1. Konsep koperasi barat.
Yaitu
merupakan organisasi ekonomi(swasta), yang dibentuk secara sukarela oleh
orang-orang yang mempunyai kesamaan kepentingan, dengan maksud mengurusi
kepentingan para anggotanya serta menciptakan keuntungan timbal balik bagi
anggota koperasi maupun perusahaan koperasi
2. Konsep koperasi sosialis
Yaitu
koperasi direncanakan dan dikendalikan oleh pemerintah dan dibentuk dengan
tujuan merasionalkan produksi, untuk menunjang perencanaan nasional.
Menurut
konsep ini, koperasi tidak berdiri sendiri tetapi merupakan subsistem dari sistem
sosialisme untuk mencapai tujuan-tujuan sistem sosialis-komunis.
3. Konsep koperasi Negara berkembang
Yaitu
koperasi sudah berkembang dengan ciri tersendiri, yaitu dominasi campur tangan
pemerintah dalam pembinaan dan pengembangannya.
Perbedaan
dengan konsep sosial:
Koperasi
sosial : tujuan koperasi untuk merasionalkan faktor produksi dari kepemilikan
pribadi ke pemilikan kolektif.
Konsep
Negara berkembang : tujuan koperasi adalah meningkatkan kondisi sosial ekonomi
anggotanya.
2.
Latar Belakang
Timbulnya Aliran Koperasi
Ø Keterkaitan
ideologi, sistem perekonomian dan aliran koperasi
Perbedaan ideologi suatu bangsa akan mengakibatkan
perbedaan sistem perekonomiannya dan tentunya aliran koperasi yang dianut pun
akan berbeda. Sebaliknya, setiap sistem perekonomian suatu bangsa juga akan
menjiwai ideologi bangsanya dan aliran koperasinya pun akan menjiwai sistem
perekonomian dan ideologi bangsa tersebut.
Ø Aliran
Koperasi
Secara umum aliran koperasi yang dianut oleh
pelbagai negara di dunia dapat dikelompokan berdasarkan peran gerakan koperasi
dalam system perekonomian dan hubungnnya dengan pemerintah. Paul Hubert
Casselman membaginya menjadi 3 aliran, yaitu :
1. Aliran Yardstick
- Dijumpai pada negara-negara yang berideologi kapitalis atau yang menganut perekonomian Liberal.
1. Aliran Yardstick
- Dijumpai pada negara-negara yang berideologi kapitalis atau yang menganut perekonomian Liberal.
- Koperasi dapat menjadi kekuatan untuk mengimbangi
,menetralisasikan dan mengoreksi.
- Pemerintah tidak melakukan campur tanagan terhadap
jatuh bangunya koperasi di tengah-tengah masyarakat . Maju tidaknya koperasi
terletak di tangan anggota koperasi sendiri.
- Pengaruh aliran ini sangat kuat, terutama di
negara-negara barat dimana industri berkembang dengan pesat. Seperti di Amerika
Serikat, Perancis, Swedia, Denmark, Jerman, Belanda dan lain-lain.
2. Aliran Sosialis
- Koperasi dipandang sebagai alat yang paling efektif untuk mencapai kesejahteraan masyarakat, disamping itu menyatukan rakyat lebih mudah melalui organisasi koperasi.
2. Aliran Sosialis
- Koperasi dipandang sebagai alat yang paling efektif untuk mencapai kesejahteraan masyarakat, disamping itu menyatukan rakyat lebih mudah melalui organisasi koperasi.
- Pengaruh aliran ini banyak dijumpai di negara-negara
Eropa Timur dan Rusia.
3. Aliran Persemakmuran
- Koperasi sebagai alat yang efisien dan efektif dalam meningkatkan kualitas ekonomi masyarakat.
3. Aliran Persemakmuran
- Koperasi sebagai alat yang efisien dan efektif dalam meningkatkan kualitas ekonomi masyarakat.
- Hubungan pemerintah dengan gerakan koperasi
bersifat Kemitraan/partnership, dimana pemerintah bertanggung jawab dan
berupaya agar iklim pertumbuhan koperasi tercipta dengan baik.
- Koperasi sebagai wadah ekonomi rakyat berkedudukan
strategis dan memegang peranan utama dalam struktur perekonomian masyarakat.
3.
Sejarah
Perkembangan Koperasi
a.
Sejarah lahirnya koperasi
Koperasi pertama
kali muncul pada awal abad ke-19.Berawal dari penerapan sistem Kapitalis di
Eropa yang membuat buruh merasa tertindas.Dan untuk membebaskan penderitaannya
,maka mereka bersepakat untuk membentuk Koperasi. Pada awalnya pertumbuhan
Koperasi ini memang tidak dapat dipisahkan dengan gerakan Sosialis karena
kuatnya pengaruh pemikiran sosialis dalam perkembangan Koperasi.Namun dalam
perkembangan selanjutnya Gerakan Koperasi menemukan jalan sendiri yang bebeda
dengan cara-cara yang ditempuh gerakan Sosialis.Karena dalam perkembangan ini
Koperasi lebih kepada suatu gerakan yang menjunjung tinggi cara-cara Demokratis
untuk melawan kekuasaan kaum Kapitalis yang menindas.Dengan demikian Koperasi
lebih mudah berkembang di Negara Kapitalis yang menerapkan Sistem Politik
Demokratis.Dalam hal ini,Koperasi dapat berkembang sebagai bentuk perusahaan
alternatife yang berfungsi mengimbangi kelemahan bentuk perusahaan yang banyak
terdapat di negeri itu.
b.
Berdirinya Koperasi
Koperasi berdiri pertama kali di Rochdale,
Inggris pada tahun 1844.Dengan para pendiriya adalah kaum buruh yang
tertindas.yaitu pekerja di pabrik tekstil dengan pada mulanya berjumlah 28
orang.Mereka terdorong untuk menyatukan kemampuan mereka yang terbatas dengan
membentuk perkumpulan dan mendirikan sebuah Toko.Koperasi ini adalah Koperasi
Konsumsi yang berusaha mengatasi masalah keperluan konsumsi para anggotanya
dengan cara kebersamaan.Koperasi Rochdale ini berhasil menunjukkan keberhasilan
dengan berdirinya 100 koperasi konsumsi di Inggris pada tahun 1852. Kemudian
pada tahun 1862 Koperasi konsumsi di Inggris menyatukan diri menjadi
COOPERATIVE WHOLESALE SOCIETY(CWS).Tahun 1950 jumlah anggota Koperasi di
Inggris telah berjumlah 11 juta orang dari 50 juta penduduk Inggris. Dalam
waktu yang hampir bersamaan,di Prancis lahir koperasi yang bergerak di bidang
Produksi yang dibangun oleh beberapa tokoh yang menyadari perlunya perbaikan
nasib rakyat,diantaranya ; CHARLES FOURIER,LOUIS BLANC,dan FERDINAND
LASALLE.Dan di Jerman,pada tahun 1848 saat Inggris dan Perancis sudah maju
dalam pembangunan industri sedangkan perekonomian di Jerman masih bercorak
Agraris muncul seorang pelopor bernama F.W.RAIFFEISEN (walikota di
FLAMMERSFIELD) yang menganjurkan para petani untuk menyatukan diri dalam
perkumpulan simpan pinjam.Hingga pada akhirnya dengan segala rintangan akhirnya
berdirilah Koperasi Simpan Pinjam di Jerman. Pada Tahun 1808 – 1883 sebenarnya
koperasi juga berkembang di Denmark dipelopori oleh Herman Schulze.Dan akhirnya
pada Tahun 1896 di London terbentuklah ICA (International Cooperative Alliance)
maka koperasi telah menjadi suatu gerakan internasional.
c.
Sejarah Koperasi
Di Indonesia
Menurut Drs. Muhammad Hatta (Bapak Koperasi Indonesia)
koperasi adalah lembaga ekonomi yang sangat cocok di Indonesia karena sifat
masyarakat yang kekeluargaan. Koperasi dikenalkan di Indonesia oleh R. Aria
Wiriatmadja di Purwokerto, Jawa Tengah pada tahun 1896. Dia mendirikan koperasi
kredit dengan tujuan membantu rakyatnya yang terjerat hutang dengan rentenir.
Koperasi tersebut lalu berkembang pesat dan akhirnya ditiru oleh Boedi Oetomo
dan SDI. Pada tahun 1942 Jepang menduduki Indonesia. Jepang lalu mendirikan
koperasi kumiyai. Awalnya koperasi ini berjalan mulus. Namun fungsinya berubah
drastis dan menjadi alat jepang untuk mengeruk keuntungan, dan menyengsarakan
rakyat. Setelah Indonesia merdeka, pada tanggal 12 Juli 1947, pergerakan koperasi
di Indonesia mengadakan Kongres Koperasi yang pertama di Tasikmalaya. Hari ini
kemudian ditetapkan sebagai Hari Koperasi Indonesia.
Kemudian, melalui perjuangan yang cukup panjang pada tahun 1927 keluar peraturan tentang “Perkumpulan Koperasi Bumi Putera” No. 91 tahun 1927. Melalui peraturan tersebut maka izin mendirikan koperasi di perlonggar. Kongres koperasi 1 diselenggarakan atas dorongan Bung Hatta pada tanggal 12 Juli 1947 di Tasikmalaya.
Kemudian, melalui perjuangan yang cukup panjang pada tahun 1927 keluar peraturan tentang “Perkumpulan Koperasi Bumi Putera” No. 91 tahun 1927. Melalui peraturan tersebut maka izin mendirikan koperasi di perlonggar. Kongres koperasi 1 diselenggarakan atas dorongan Bung Hatta pada tanggal 12 Juli 1947 di Tasikmalaya.
Keputusan
penting dalam kongres I antara lain :
·
Mendirikan Sentral Organisasi
Koperasi Rakyat (SOKRI) yang berkedudukan di Tasikmalaya.
Mengajukan berdirinya “Koperasi Desa” dalam rangka mengatur perekonomian pedesaan.
Menetapkan tanggal 12 Juli sebagai hari koperasi.
Mengajukan berdirinya “Koperasi Desa” dalam rangka mengatur perekonomian pedesaan.
Menetapkan tanggal 12 Juli sebagai hari koperasi.
Pada
bulan Juli 1953 diadakan kongres koperasi ke II di Bandung keputusan penting
dalam kongres tersebut adalah :
·
Mengangkat Bung Hatta sebagai Bapak
Koperasi Indonesia.
·
SOKRI di ubah menjadi Dewan Koeprasi
Indonesia.
Pada
bulan September 1956 diadakan Kongres Koperasi ke III di Jakarta keputusan
penting yang dihasilkan dalam kongres tersebut antara lain :
·
Penyempurnaan Organisasi Gerakan
Koperasi.
·
Menghimpun bahan untuk undang-undang
perkoperasian.
Undang-undang
perkoperasian yang pakai hingga saat ini adalah UU Perkoperasian No. 25 tahun 1992.
Seperti badan usaha lain, koperasi mempunyai kelebihan dan kelemahan.
Kelebihan
koperasi yaitu :
1.Usaha
koperasi tidak hanya diperuntukkan kepada anggotanya saja, tetapi juga untuk
masyarakat pada umumnya.
2.Koperasi dapat melakukan berbagai usaha diberbagai bidang kehidupan ekonomi rakyat.
3.Sisa Hasil Usaha (SHU) yang dihasilkan koperasi dibagikan kepada anggota sebanding dengan jasa usaha masing-masing anggota.
4.Membantu membuka lapangan pekerjaan.
5.Mendapat kesempatan usaha yang seluas-luasnya dari pemerintah.
6.Mendapat bimbingan dari pemerintah dalam rngka mengembangkan koperasi.
2.Koperasi dapat melakukan berbagai usaha diberbagai bidang kehidupan ekonomi rakyat.
3.Sisa Hasil Usaha (SHU) yang dihasilkan koperasi dibagikan kepada anggota sebanding dengan jasa usaha masing-masing anggota.
4.Membantu membuka lapangan pekerjaan.
5.Mendapat kesempatan usaha yang seluas-luasnya dari pemerintah.
6.Mendapat bimbingan dari pemerintah dalam rngka mengembangkan koperasi.
Kelemahan
koperasi yaitu:
1.Umumnya,
terdapat keterbatasan Sumber Daya Manusia, baik pengurus maupun anggota
terhadap pengetahuan tentang perkoperasian.
2.Tidak semua anggota koperasi berperan aktif dalam pengembangan koperasi.
3.Koperasi identik dengan usaha kecil sehingga sulit untuk bersaing dengan badan usaha lain.
4.Modal koperasi relatif terbatas atau kecil bila dibandingkan dengan badan usaha lain.
2.Tidak semua anggota koperasi berperan aktif dalam pengembangan koperasi.
3.Koperasi identik dengan usaha kecil sehingga sulit untuk bersaing dengan badan usaha lain.
4.Modal koperasi relatif terbatas atau kecil bila dibandingkan dengan badan usaha lain.
Sumber:
www.wikipedia.com
dan http://zhes.wordpress.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar