Permodalan
Koperasi
1.
Arti
Modal Koperasi
Sebagaimana
bentuk usaha lainnya, koperasi dalam menjalankan usahanya harus memiliki modal.
Modal koperasi pada dasarnya berasal dari simpanan pokok dan simpanan wajib.
Pengelolan modal yang berasal dari anggota ini harus dengan teliti.. penerapan
sistem akuntansi koperasi harus dilakukan oleh orang-orang yang menguasainya.
2.
Sumber
Modal
·
Menurut
UU No 12 / 1967
Simpanan Pokok adalah sejumlah uang yang
diwajibkan kepada anggota untuk diserahkan kepada Koperasi pada waktu seseorang
masuk menjadi anggota Koperasi tersebut dan jumlahnya sama untuk semua anggota
Simpanan Wajib adalah simpanan tertentu
yang diwajibkan kepada anggota yang membayarnya kepada Koperasi pada
waktu-waktu tertentu.
Simpanan Sukarela adalah simpanan
anggota atas dasar sukarela atau berdasarkan perjanjian-perjanjian atau
peraturan-peraturan khusus.
·
Menurut
UU No. 25 / 1992
Modal sendiri bersumber dari simpanan pokok anggota,
simpanan wajib, dana cadangan, dan donasi/hibah.
Modal pinjaman bersumber dari anggota, koperasi lainnya,
bank atau lembaga keuangan lainnya, penerbitan obligasi dan surat hutang
lainnya, serta sumber lain yang sah.
Modal koperasi yang
utama berasal dari anggota karena :
-
Alasan kepemilikan
-
Alasan ekonomi
-
Alasan resiko
3.
Distribusi
Cadangan Koperasi
Pengertian dana cadangan menurut UU No. 25/1992, adalah
sejumlah uang yang diperoleh dari penyisihan sisa hasil usaha yang dimasukkan
untuk memupuk modal sendiri dan untuk menutup kerugian koperasi bila
diperlukan.
Sesuai Anggaran Dasar yang menunjuk pada UU No. 12/1967 menentukan bahwa 25 % dari SHU yang diperoleh dari usaha anggota disisihkan untuk cadangan , sedangkan SHU yang berasal bukan dari usaha anggota sebesar 60 % disisihkan untuk cadangan.
Distribusi Cadangan Koperasi antara lain dipergunakan untuk:
Sesuai Anggaran Dasar yang menunjuk pada UU No. 12/1967 menentukan bahwa 25 % dari SHU yang diperoleh dari usaha anggota disisihkan untuk cadangan , sedangkan SHU yang berasal bukan dari usaha anggota sebesar 60 % disisihkan untuk cadangan.
Distribusi Cadangan Koperasi antara lain dipergunakan untuk:
-
Memenuhi kewajiban tertentu
-
Meningkatkan jumlah operating
capital koperasi
-
Sebagai jaminan untuk
kemungkinan – kemungkinan rugi di kemudian hari
-
Perluasan
usaha
SUMBER :
Modal Koperasi yang utama berasal dari anggota karena :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar