Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara ( APBN )
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), adalah rencana
keuangan tahunan pemerintahan negara Indonesia yang disetujui oleh Dewan Perwakilan
Rakyat. APBN berisi daftar sistematis dan terperinci yang memuat
rencana penerimaan dan pengeluaran negara selama satu tahun anggaran (1 Januari
- 31 Desember). APBN, perubahan APBN, dan pertanggungjawaban APBN setiap tahun
ditetapkan dengan Undang-Undang.
1.
Perkembangan Dana Pembangunan Indonesia
secara gari besar APBN terdiri
dari pospos seperti dibawah ini :
•
Dari sisi penerimaan, terdiri dari pos penerimaan dalam negeri dan
penerimaan pembangunan
•
Sedangkan dari sisi pengeluaran terdiri dari pos pengeluaran rutin dan
pengeluaran pembangunan
APBN disusun agar pengalokasian
dana pembangunan dapar berjalan dengan memperhatikan prinsip berimbang dan
dinamis. Hal tersebut perlu diperhatikan mengingat tabungan pemerintah yang
berasal dari selisih antara penerimaan dalam negeri dengan pengeluaran rutin,
belum sepenuhnya menutupi kebutuhan biaya pembangunan Indonesia.
Meskipun dari PELITA ke PELITA
jumlah tabungan pemerintah sebagai sumber pembiayan pembangunan terbesar, terus
mengalami peningkatan (lihat tabel 5.1) namun kontribusinya terhadap keseluruhan
dana pembangunan yang dibutuhkan masih jauh yang diharapkan. Dengan kata lain
ketergantungan dana pembangunan terhadap sumber lain, dalam hal ini pinjaman
luar negeri, masih cukup besar. Namun demikian mulai tahun terakhir PELITA I,
prosentase tabungan pemerintah sudah mulai besar dibanding pinjaman luar
negeri.
Hal ini tidak terlepas dari
peranan sektor migas yang saat itu sangat dominan, serta dengan dukungan
beberapa kebijaksanaan pemerintah dalam masalah perpajakan dan uapaya
peningkatan penerimaan negara lainnya. Untuk menghindari terjadimya defisit
anggaran pembangunan, Indonesia masih mengupayakan sumber daya dari luar
negeri, dan meskipun IGGI ( Inter Govermmental Group On Indonesia ) bukan lagi
menjadi forum internasional yang secara formal membantu pembiayaan pembangunan
di Indonesia, namun dengan lahirnya CGI (Consoltative Group On Indonesia)
kebutuhan pinjaman luar negeri sebagai dana pembangunan masih dapat diharapkan.
2.
Proses Penyusunan Anggaran
Proses penyusunan mempunyai
empat tujuan , yaitu:
1.
Membantu pemerintah mencapai tujuan fiscal dan meningkatkan koordinasi antar
bagian dalam lingkungan pemerintah.
2.
Membantu menciptakan efisiensi dan keadilan dalam menyediakan barang dan jasa
public melalui proses pemprioritasan.
3. Memungkinkan
bagi pemerintah untuk memenuhi prioritas belanja.
4.
Meningkatkan transdparansi dan pertanggungjawaban pemerintah DPR/DPRD dan
masyarakat luas.
Prinsip dan azas yang
digunakan dalam penyusunan anggaran yaitu :
Prinsip penyusunan APBN
Berdasarkan aspek pendapatan, prinsip penyusunan APBN ada tiga, yaitu:
·
Intensifikasi penerimaan anggaran dalam jumlah dan
kecepatan penyetoran.
·
Intensifikasi penagihan dan pemungutan piutang negara.
·
Penuntutan ganti rugi atas kerugian yang diderita oleh
negara dan penuntutan denda.
Sementara berdasarkan aspek pengeluaran, prinsip penyusunan APBN adalah:
·
Hemat, efesien, dan sesuai dengan kebutuhan.
·
Terarah, terkendali, sesuai dengan rencana program atau
kegiatan.
·
Semaksimah mungkin menggunakan hasil produksi dalam negeri
dengan memperhatikan kemampuan atau potensi nasional.
Azas penyusunan APBN
APBN disusun dengan berdasarkan azas-azas:
·
Kemandirian, yaitu meningkatkan sumber penerimaan dalam
negeri.
·
Penghematan atau peningkatan efesiensi dan produktivitas.
·
Penajaman prioritas pembangunan
·
Menitik beratkan pada azas-azas dan undang-undang negara
Beberapa factor dalam penyusunan anggaran yaitu :
Factor
dominan yang terdapat dalam proses penganggaran adalah:
1.
Tujuan dan target yang hendak dicapai.
2.
Ketersediaan sumber daya (factor-faktor produksi yang dimiliki pemerintah).
3.
Waktu yang dibutuhkan untuk mencapai tujuan dan target.
4.
Factor-faktor lain yang mempengaruhi anggaran, seperti: munculnya peraturan
pemerintah yang baru, fluktuasi pasar, perubahan social dan politik,
bencana alam, dan sebagainya.
3.
Perkiraan Penerimaan Negara
Secara keseluruhan sumber penerimaan negara
bersumber dari :
1. Penerimaan dalan negeri, yang terdiri dari :
§ pajak
penghasilan (minyak dan gas, non minyak dan gas)
§ pajak
pertambahan nilai
§ pajak
bumi dan bangunan
§ Bea
Perolehan Hak atas Tanah dan Bangun (BPHTB)
§ Pajak
Lainnya
§ Pajak
Perdagangan Internasional
§ Bea
Masuk
§ Pajak/Pengutan
Ekspor
§ Penerimaan
Bukan Pajak
§ Penerimaan
Sumber Daya Alam (minyak bumi, gas alam, pertambangan umum, kehutanan,
perikanan)
§ Bagian
Laba BUMN
§ PNBP
Lainnya
2. Penerimaan luar negeri
Penerimaan dari luar negeri dapat dihasilkan dari
investasi atau modal proyek ataupun pinjaman keluar negeri. Bisa juga
didapatkan dari ekspor barang ataupun dari visa para tourist yang datang ke
Indonesia.
4.
Perkiraan Pengeluaran
Pengeluaran
Negara merupakan pengeluaran untuk membiayai kebutuhan maupun kegiatan-kegiatan
pada suatu Negara demi mewujudkan kesejahteraan rakyat.
Pengeluaran Negara dikelompokkan menjadi dua, yaitu
:
1. Pengeluaran rutin dan
2. Pengeluaran pembangunan
Pengeluaran rutin Negara merupakan pengeluaran yang
selalu ada dan telah terencana sebelumnya. Pengeluaran rutin ini meliputi :
- Pengeluaran untuk belanja pegawai
- Pengeluaran untuk belanja barang
- Pengeluaran untuk subsidi daerah otonom
- Pengeluaran untuk membayar bunga dan cicilan
hutang
- Dan juga pengeluaran lain-lain
Sedangkan Pengeluaran pembangunan merupakan semua
pengeluaran negara untuk membiayai proyek-proyek pembangunan. Yang termasuk
pengeluaran pembangunan diantaranya ialah :
- Pengeluaran pembangunan untuk berbagai departemen
atau lembaga Negara.
- Pengeluaran pembangunan untuk anggaran pembangunan
daerah
- Dan juga pengeluaran pembangunan lain-lain
Inilah beberapa sektor perekonomian yang umumnya
terpengaruh oleh besar atau kecilnya pengeluaran negara, antara lain :
- Sektor produksi
- Sektor distribusi
- Sektor konsumsi masyarakat
- Sektor keseimbangan perekonomian
Jenis – jenis pengeluaran Negara menurut sifatnya
meliputi :
1. PENGELUARAN INVESTASI
-> Pengeluaran yang ditujukan untuk menambah
kekuatan dan ketahanan ekonomi di masa datang
2. PENGELUARAN PENCIPTAAN LAPANGAN KERJA
-> Pengeluaran untuk menciptakan lapangan kerja,
serta memicu peningkatan kegiatan perekonomian masyarakat
3. PENGELUARAN KESEJAHTERAAN RAKYAT
-> Pengeluaran yang mempunyai pengaruh langsung
terhadap kesejahteraan masyarakat
4. PENGELUARAN PENGHEMATAN MASA DEPAN
-> Pengeluaran yang tidak memberikan manfaat
langsung bagi negara, namun bila dikeluarkan saat ini akan mengurangi
pengeluaran pemerintah yang lebih besar di masa yang akan datang
5. PENGELUARAN YANG TIDAK PRODUKTIF
-> Pengeluaran yang tidak memberikan manfaat
secara langsung kepada masyarakat, namun diperlukan oleh pemerintah
5. Dasar Perhitungan
Perkiraan Penerimaan Negara
Untuk memperoleh hasil perkiraan penerimaan
Negara,ada beberapa hal pokok yang harus diperhatikan.Hal-hal tersebut adalah:
Penerimaan Dalam Negeri dari Migas
Faktor-faktor yang dipertimbangkan adalah :
·
Produksi minyak rata-rata per hari
·
Harga rata-rata ekspor minyak mentah
·
Penerimaan Dalam Negeri diluar Migas
Faktor-faktor yang dipertimbangkan adalah :
Ø Pajak
penghasilan
Ø Pajak
pertambahan nilai
Ø Bea
masuk
Ø Cukai
Ø Pajak
ekspor
Ø Pajak
bumi dan bangunan
Ø Bea
materai
Ø Pajak
lainnya
Ø Penerimaan
bukan pajak
Ø
Penerimaan dari hasil penjualan BBM
SUMBER :
http://id.wikipedia.org/wiki/Anggaran_Pendapatan_dan_Belanja_Negara
http://gabyclarasintapw.blogspot.com/2012/03/9-anggaran-pendapatan-dan-belanja_18.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar