Definisi Kecurangan Akuntansi
Menurut Alison (2006) dalam artikel yang berjudul Fraud
Auditing mendefinisikan kecurangan (Fraud) sebagai bentuk penipuan yang
disengaja dilakukan yang menimbulkan kerugian tanpa disadari oleh pihak yang
dirugikan tersebut dan memberikan keuntungan bagi pelaku kecurangan. Kecurangan
umumnya terjadi karena adanya tekanan untuk melakukan penyelewengan atau
dorongan untuk memanfaatkan kesempatan yang ada dan adanya pembenaran (diterima
secara umum) terhadap tindakan tersebut.
Karakteristik Kecurangan Akuntansi
Menurut Alison (2006) dalam artikel yang berjudul Fraud
Auditing, dilihat dari pelaku Fraud maka secara garis besar kecurangan dapat
digolongkan menjadi dua jenis :
Oleh pihak perusahaan, yaitu :
a Manajemen
untuk kepentingan perusahaan, yaitu salah saji yang timbul karena kecurangan
pelaporan keuangan (misstatements arising from fraudulent financial reporting).
Kecurangan pelaporan keuangan biasanya dilakukan karena adanya dorongan dan
ekspektasi terhadap prestasi kerja manajemen. Salah saji yang timbul karena
kecurangan terhadap pelaporan keuangan lebih dikenal dengan istilah
irregulatities (ketidakberesan). Bentuk kecurangan seperti ini seringkali
dinamakan kecurangan manajemen (management fraud), misalnya berupa :
manipulasi, pemalsuan, atau pengubahan terhadap catatan akuntansi atau dokumen
pendukung yang merupakan sumber penyajian laporan keuangan, kesengajaan dalam
salah menyajikan atau sengaja menghilangkan (intentional omissions) suatu
transaksi, kejadian, atau informasi penting dari laporan keuangan.
b Pegawai untuk
keuntungan individu, yaitu salah saji yang berupa penyalahgunaan aktiva
(misstatements arising from misappropriation of assets). Kecurangan jenis ini
biasanya disebut kecurangan karyawan (employee fraud). Salah saji yang berasal
dari penyalahgunaan aktiva meliputi penggelapan aktiva perusahaan yang
mengakibatkan laporan keuangan tidak disajikan sesuai dengan prinsip-prinsip
akuntansi yang berlaku umum. Penggelapan aktiva umumnya dilakukan oleh karyawan
yang menghadapi masalah keuangan dan dilakukan kartena melihat adanya peluang
kelemahan pada pengendalian internal perusahaan serta pembenaran terhadap
tindakan tersebut. Contoh salah saji jenis ini adalah :
1.
Penggelapan terhadap penerimaan kas.
2.
Pencurian aktiva perusahaaan.
3.
Mark-up harga.
4.
Transaksi tidak resmi.
5.
Oleh pihak diluar perusahaan, yaitu pelanggan,
mitra usaha dan pihak asing yang dapat menimbulkan kerugian bagi perusahaan.
Berikut Ini akan dijelaskan bentuk kecurangan akuntansi yang
pernah dipraktikan perusahaan-perusahaan besar didunia dan pihak-pihak
tertentu, diantaranya :
1. WorldCom
Perusahaan
telekomunikasi terbesar kedua
di Amerika Serikat, mengakui telah
Melakukan skandal akuntansi
yang menyebabkan perdagangan sahamnya di bursa NASDAQ
terhenti. Beberapa minggu
kemudian, WorldCom menyatakan
diri bangkrut. Perusahaan telah memberi gambaran yang salah tentang kinerja
perusahaan dengan cara memalsukan
milyaran bisnis rutin
sebagai belanja modal,
sehingga labanya overstated
sebesar $11 milyar pada awal 2002. Perusahaan juga meminjamkan uang
lebih dari $400 juta kepada Chief
Executive Officer (CEO)-nya waktu, Bernard
Ebbers, untuk menutupi
kerugian perdagangan pribadinya. Ironisnya meski
di dakwa telah
melakukan pemalsuan, konspirasi
dan laporan keuangan yang
salah, mantan CEO WorldCom
tersebut mengaku tidak
bersalah (Mehta, 2003; Klayman, 2004; Reuters, 2004).
2. Enron Corp
Perusahaan terbesar
ke tujuh di AS yang bergerak di bidang industri energi,
para manajernya memanipulasi angka
yang menjadi dasar untuk memperoleh kompensasi moneter yang besar. Praktik kecurangan yang dilakukan
antara lain yaitu di Divisi Pelayanan Energi, para
eksekutif melebih-lebihkan nilai kontrak
yang dihasilkan dari
estimasi internal. Pada
proyek perdagangan luar negerinya misal
di India dan
Brasil, para eksekutif
membukukan laba yang mencurigakan. Strategi
yang salah, investasi
yang buruk dan
pengendalian keuangan yang lemah
menimbulkan ketimpangan neraca
yang sangat besar
dan harga saham yang dilebih-lebihkan. Akibatnya ribuan
orang kehilangan pekerjaan dan
kerugian pasar milyaran dollar pada nilai pasar (Schwartz, 2001; Mclean,
2001). Kasus ini diperparah
dengan praktik akuntansi
yang meragukan dan
tidak independennya audit yang
dilakukan oleh Kantor
Akuntan Publik (KAP)
Arthur Andersen terhadap Enron.
Arthur Anderson, yang
sebelumnya merupakan salah satu
“The big six” tidak hanya melakukan memanipulasi laporan keuangan Enron tetapi juga
telah melakukan tindakan
yang tidak etis
dengan menghancurkan
dokumen-dokumen penting yang
berkaitan dengan kasus
Enron. Independensi sebagai auditor
terpengaruh dengan banyaknya
mantan pejabat dan
senior KAP Arthur Andersen yang
bekerja dalam department akuntansi Enron Corp. Baik Enron maupun Anderson,
dua raksasa industri
di bidangnya, sama-sama
kolaps dan menorehkan sejarah
kelam dalam praktik akuntansi.
3. Indonesia
Kasus skandal akuntansi bukanlah hal yang baru. Salah satu kasus yang ramai diberitakan
adalah keterlibatan 10
KAP di Indonesia
dalam praktik kecurangan Keuangan.
KAP-KAP tersebut ditunjuk
untuk mengaudit 37
bank sebelum terjadinya krisis
keuangan pada tahun 1997. Hasil
audit mengungkapkan bahwa laporan
Keuangan bank-bank tersebut sehat. Saat krisis menerpa Indonesia, bank-bank tersebut kolaps karena
kinerja keuangannya sangat buruk. Ternyata baru terungkap dalam investigasi yang dilakukan pemerintah bahwa
KAP-KAP tersebut terlibat dalam
praktik kecurangan akuntansi.
10 KAP yang
dituduh melakukan praktik kecurangan
akuntansi adalah Hans
Tuanakotta and Mustofa
(Deloitte Touche Tohmatsu's affiliate),
Johan Malonda and Partners
(NEXIA International's affiliate), Hendrawinata
and Partners (Grant
Thornton International's affiliate), Prasetyo Utomo
and Partners (Arthur
Andersen's affiliate), RB
Tanubrata and Partners, Salaki
and Salaki, Andi Iskandar and Partners, Hadi Sutanto (menyatakantidak bersalah),
S. Darmawan and Partners, Robert
Yogi and Partners. Pemerintahpada
waktu itu hanya melakukan teguran
tetapin tidak ada
sanksi. Satu-satunya badan yang
berhak untuk menjatuhkan
sanksi adalah BP2AP
(Badan Peradilan Profesi Akuntan
Publik) yaitu lembaga non pemerintah
yang dibentuk oleh Ikatan Akuntan Indonesa
(IAI). Setelah melalui
investigasi BP2AP menjatuhkan
sanksi terhadap KAP-KAP tersebut, akan tetapi sanksi yang dijatuhkan
terlalu ringan yaitu BP2AP hanya melarang
3 KAP melakukan
audit terhadap klien
dari bank-bank, sementara 7 KAP
yang lain bebas (Suryana, 2002).
Kesimpulan:
Kecurangan akuntansi (Fraud) diatas menggambarkan bagaimana para akuntan tidak bertanggung jawab telah melanggar prinsip dasar etika profesi,
terutama integritas, objektivitas, dan perilaku profesional. Akibat dari Kecurangan tersebut adalah
kebangkrutan perusahaan-perusahaan besar tersebut. Bagaimanakah cara mendeteksi
kecurangan (Fraud) akuntansi? Pertanyaan ini akan dibahas dalam artikel
berikutnya dalam blog akuntansi pendidik.
Sumber :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar